BAB I
PENDAHULUAN
Dalam memahami pengertian profesi, terdapat beberapa pendapat yang mempunyai pandangan terhadap pengertian profesi itu sendiri dintaranya Schein EH(1962) yang memandang bahwa profesi merupakan sekumpulan pekerjaan yang membangun suatu norma yang sangat khusus. Hughes EC (1963) mengartikan profesi adalah mengetahui yang lebih baik tentang suatu hal dari orang lain serta mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang terjadi pada kliennya.
Keperawatan merupakan suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan berbentuk pelayanan biopsikosial dan spiritual yang komprehensif , ditujukan kepada individu , keluarga dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.(Lokakarya, 1983)
Pada hakekatnya , keperawatan merupakan salah satu ilmu dan kiat , profesi yang berorientasi pada pelayanan , memiliki empat tingkatan klien (individu, keluarga, kelompok dan masyarakat) serta pelayanan yang mencakup seluruh rentang pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Selain mempraktikkan kiat dan ilmu keperawatan, perawat juga mengemban tanggung jawab dan akuntabilitas terhadap klien, anggota tim, pemberi perawatan kesehatan lainnya , lembaga , dan negara bagian. Perawat adalah anggota TIM dalam sistem layanan kesehatan dan mengemban berbagai peran dan tanggung jawab. Beberapa peran tersebut adalah praktisi , pendidik , peneliti , kolaborator , penasihat , manager kasus , dan administrator.
Proses keperawatan memberikan panduan sistematis atau metode untuk membantu peserta didik dan perawat pemula mengembangkan gaya berpikir yang mengarah pada penilaian klinis yang tepat. Pendidik perawat asalnya menyusun proses keperawatan sebagai alat pengajaran untuk memandu peserta didik belajar keterampilan berpikir kritis untuk praktik keperawatan. Proses keperawatan dan berbagai model keperawatan dapat dipertimbangkan sebagai “roda latihan” praktik.
Praktik keperawatan profesional diartikan sebagai bentuk penampilan dari hasil tindakan observasi, asuhan, dan konseling dari kondisi sakit, cedera atau ketidakberdayaan dalam mempertahankan kesehatan atau mencegah terjadinya penularan penyakit.
BAB II
PEMBAHASAN
SOSIALISASI PROFESI
Profesionalisasi merupakan suatu proses menuju ke arah profesional. Dalam keperawatan proses tersebut diawali dari persepsi pekerjaan yang sifatnya vokasional menuju ke pekerjaan yang profesional. Demikian juga pendidikan yang dulunya bersifat vokasional kemudian bergeser ke arah pendidikan tinggi keperawatan.
Setelah lokakarya pada tahun 1983 , proses menjadikan diri profesional sudah mulai dirasakan dengan adanya proses pengakuan dari profesi lainnya. Keperawatan sebagai profesi merupakan salah satu pekerjaan di mana dalam menentukan tindakannya didasari pada ilmu pengetahuan serta memiliki keterampilan yang jelas dalam keahliannya.
Adapun perawatan profesional yaitu bahwa bentuk perawatan yaitu bahwa bentuk perawatan ini melengkapi perawatan diri maupun perawatan dasar , atau menggantikannya jika memang diperlukan.
A.PENDIDIKAN DAN SOSIALISASI PROFESI
Penataan Pendidikan Keperawatan
Pendidikan merupakan unsur pertama yang harus dilakukan penataan karena melalui pendidikan perkembangan profesi keperawatan akan terarah dan berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi sehingga tenaga keperawatan yang dihasilkan dapat berkualitas. Dalam penataan pendidikan keperawatan yang dapat dilakukan yaitu sebagai berikut :
1. Percepatan pertumbuhan pendidikan keperawatan dalam sistem pendidikan nasional dengan menetapkan jenjang dan jenis pendidikan keperawatan mulai dari jenjang pendidikan diploma , sarjana , magister ,dan doktor.
2. Pengendalian dan pembinaan pelaksanaan pendidikan pada pusat-pusat pendidikan keperawatan. Pelaksanaan pengendalian tersebut dilakukan dengan mengadakan pelaksanaan akreditasi pendidikan serta penyesuaian standar pendidikan sesuai dengan pendidikan profesi keperawatan.
3. Pengembangan lahan praktek keperawatan dilakukan dengan membentuk komunitas profesional. Pengembangan ini dilakukan untuk pencapaian kompetensi yang ada dengan menerapkan pengalaman-pengalaman belajr klinik dan lapangan bagi calon-calon perawat.
4. Pengembangan dan pembinaan staf akademis menuju terbentuknya masyarakat akademis profesional.
Penataan Pendidikan Berlanjut
Penataan pendidikan keperawatan berkelanjutan merupakan syarat penting dalam mempercepat profesionalisasi keperawatan, karena melalui pendidikan berkelanjutan keperawatan akan selalu berkembang dan terarah dalam mengembangkan spesialisasi atau tingkat kekhususan dalam profesi keperawatan. Untuk menuju penataan tersebut dapat dilakukan dengan :
1. Pengembangan pola pendidikan berkelanjutan. Pengembangan pola ini diharapkan akan lebih memudahkan dalam jangkauan dan pencapaian bagi komunitas perawat agar selalu meningkatkan diri dalam perkembangan ilmu keperawatan.
2. Penyusunan program pendidikan berkelanjutan yang disesuaikan dengan kebutuhan perawat. Proses ini dapat dimulai dengan dengan program sertifikasi dalam keterampilan atau keahlian khusus.
3. Pengembangan kemampuan untuk melaksanakan pendidikan keperawatan melalui upaya pengembangan pendidikan keperawatan di beberapa tempat pelayanan atau pendidikan.
JENIS DAN JENJANG PENDIDIKAN KEPERAWATAN
Sistem pendidikan tenaga keperawatan merupakan sistem terbuka yang terus berkembang secara terarah , menyeluruh, bertahap dan terkendali hingga mencapai jenjang pendidikan keperawatan paling tinggi. Pelaksanaan sistem ini selalu terintegrasi dan berorientasi pada aspek keilmuan dan aspek keprofesian serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jenjang pendidikan keperawatan yang dimaksud yaitu :
1. Pendidikan Keperawatan Vokasional
Jenis pendidikan ini mencakup Sekolah Perawat Kesehatan (SPK). Selain itu , terdapat jenis pendidikan penjenang kesehatan (SLTP + 2 tahun) yang secara bertahap telah disetarakan dengan SPK sejak tahun 1995.
2. Pogram Pendidikan Jenjang Diploma
a. Program Pendidikan Jenjang Diploma III Keperawatan
Program pendidikan D III Keperawatan ini menghasilkan perawat profesional pemula dengan sebutan ahli Madya Keperawatan. Program D III keperawatan ini dilakukan oleh :
- Lulusan SLTA dengan lama pendidikan 6 semester (3 tahun)
- Lulusan SPK yang akan menempuh pendidikan di jalur khusus, yaitu :
Ø D III khusus RS dengan lama pendidikan 4 semester (2 tahun)
Ø D III khusus puskesmas dengan lama pendidikan 5 semester (2,5 tahun)
Ø D III khusus masa kerja 0 tahun dengan lama pendididkan 6 semester (3 tahun)
b. Program Pendidikan Diploma IV Keperawatan
Pendidikan pada program ini lebih bersifat spesialisasi dalam keperawatan dengan sebutan ahli keperawatan. Jenis spesialisasi keoerawatan ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan dalam bidang medis terutama keperawatan. Jenis-jenis spesialisasi tersebut antara lain keperawatan maternitas , komunitas , keluarga , jiwa , gerontik , dan keperawatan gawat darurat. Lama pendidikan 2 semester (1 tahun) setelah menyelesaikan program D III Keperawatan.
3. Program Pendidikan Sarjana Keperawatan
Program pendidikan sarjana keperawatan menghasilkan lulusan perawat profesional dengan nama gelar Sarjana Keperawatan dan sebutan profesi yaitu Ners.
4. Program Pendidikan Pasca Sarjana Keperawatan
Lulusan program ini diharapkan mampu memenuhi tuntutan sebagai Ners konsultan dan Peneliti. Program pendidikan pascasarjana ini dilaksanakan dengan lama studi 4 semester (2 tahun). Lulusan ini mendapat gelar “Master Keperawatan”.
5. Program Spesialis Keperawatan
Program pendidikan spesialis keperawatan ini menekankan pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan profesional hanya pada salah satu disiplin ilmu keperawatan. Dalam hal ini , jenis spesialiasasi berdasarkan peran perlu dipertimbangkan, misalnya Ners pendidik, Ners penyelia , atau Ners peneliti.
6. Program Pendidikan Doktoral
Untuk sementara program ini belum ada di Indonesia sehingga perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius pada masa mendatang mengingat semakin besarnya tuntutan masyarakat terhadap profesi ini dan semakin pesatnya kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
KURIKIULUM PENDIDIKAN KEPERAWATAN
Kurikulum pendidikan keperawatan disusun berdasarkan hal-hal sebagai berikut ini , yaitu :
1. Peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. Kebutuhan masyarakat akan kesehatan
3. Landasan profesi keperawatan yang mantap
4. Jenis dan jenjang pendidikan keperawatan
5. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta orientasi masyarakat dengan tetap memperhatikan kaidah profesi keperawatan.
6. Paradigma keperawatan harus tumbuh dan berkembang berdasarkan pada pandangan filosofi keperawatan.
KERANGKA KONSEP PENDIDIKAN KEPERAWATAN
Kerangka konsep pendidikan keperawatan di Indonesia mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kurikulum pendidikan profesi keperawatan harus disusun dengan tujuan agar peserta didik mampu menguasai ilmu keperawatan dan keterampilan profesional.
2. Memecahkan masalah keperawatan secara ilmiah.
Kurikulum pendidikan keperawatan profesional harus disusun dengan tujuan agar peserta didik mampu memecahkan masalah berdasarkan pada metode ilmiah yang disebut dengan proses keperawatan.
3. Sikap, Tingkah laku , dan Kemampuan Profesional.
Kurikiulum pendidikan keperawatan harus disusun agar mampu membentuk sikap , perilaku , dan kemampuan profesional pada peserta didik dengan tetap memperhatikan kode etik keperawatan.
4. Belajar Aktif dan Mandiri
Kurikulum pendidikan keperawatan yang disusun harus mampu memfasilitasi peserta didik agar terstimulasi untuk belajar secara aktif dan mandiri serta menumbuhkan minat belajar yang berkelanjutan.
5. Pendidikan di Masyarakat
Kurikulum pendidikan keperawatan harus disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan sehingga peserta didik ampu memahami kebutuhan tersebut dan tidak mengalami kesulitan pada saat memberikan pelayanan.
Berdasarkan penggunaan asuhan keperawatan dalam praktek keperawatan ini , maka keperawatan dapat dikatakan sebagai profesi yang sejajar dengan profesi dokter ,apoteker , dokter gigi dan lain-lain. Dengan demikian keperawatan dapat dikatakan sebagai profesi karna memiliki :
- Landasan ilmu pengetahuan yang jelas (scientific nursing)
- Memiliki kode etik profesi
- Memiliki lingkup dan wewenang praktek keperawatan berdasarkan standar praktek keperawatan atau standar asuhan keperawatan yang bersifat dinamis.
- Memiliki organisasi profesi
B.MODEL-MODEL SOSIALISASI PROFESI
Model praktik keperawatan adalah diskripsi/gambaran dari praktik keperawatan yang nyata dan akurat berdasarkan filosofi , konsep , dan teori keperawatan.
Tujuan model keperawatan , yaitu sebagai berikut :
a. Menjaga konsistensi asuhan keperawatan
b. Mengurangi konflik , tumpang tindih , dan kekosongan pelaksanaan asuhan keperawatan oleh tim keperawatan.
c. Menciptakan kemandirian dalam memberikan asuhan keperawatan.
d. Memberikan pedoman dalam menentukan kebijaksanaan dan keputusan.
e. Menjelaskan dengan tegas ruang lingkup dan tujuan asuhan keperawatan bagi setiap anggota tim keperawatan.
f. Peran konsultan
Peran di sini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
g. Peran pembaharu
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerja sama , perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.
h. Peran manager (pengelola)
Perawat mempunyai peranan dan tanggung jawab dalam mengelola layanan keperawatan disemua tatanan layanan kesehatan (rumah sakit , puskesmas , dsb) maupun tatanan pendidikan yang berada dalam tanggung jawabnya sesuai dengan konsep managemen keperawatan. Managemen keperawatan dapat diartikan sebagai proses pelaksanaan layanan keperawatan melalui upaya staf keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan , pengobatan , dan rasa aman kepada pasien/keluarga/masyarakat (Gillies, 1985). Dengan demikian , perawat telah menjalankan fungsi managerial keperawatan yang meliputi planning , organizing , actuating , staffing , directing , dan controlling.
Selain itu , adapun peran perawat menurut lokakarya (1983) yang membagi menjadi empat peran , yaitu :
1. Peran perawat sebagai pelaksana pelayanan keperawatan
2. Peran perawat sebagai pendidik dalam keperawatan
3. Peran perawat sebagai pengelola layanan dan institusi keperawatan
4. Peran perawat sebagai peneliti dan pengembang pelayanan keperawatan
FUNGSI PERAWAT
Fungsi adalah pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan perannya.
Tujuh fungsi perawat , yaitu :
1. Melaksanakan instruksi oleh dokter
2. Observasi gejala dan respons pasien yang berhubungan dengan penyakit dan penyebabnya
3. Memantau pasien, menyusun, dan memperbaiki rencana keperawatan secara terus-menerus berdasarkan pada kondisi dan kemampuan pasien
4. Supervisi semua pihak yang ikut terlibat dalam perawatan pasien
5. Mencatat dan melaporkan keadaan pasien
6. Melaksanakan prosedur dan teknik keperawatan
7. Memberikan pengarahan dan penyuluhan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental